Presentase Antigen Weak D pada Donor Darah Rutin Rhesus Negatif Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta
Individu yang memiliki antigen rhesus weak D apabila menjadi pendonor dianggap rhesus positif, namun apabila menjadi resipien dianggap rhesus negatif. Darah donor rhesus weak D apabila mendonorkan darahnya kepada resipien rhesus negatif akan membentuk alloantibodi anti-D yang akan merugikan resipien dan dapat menyebabkan reaksi HTR baik saat transfusi maupun setelah transfusi. Dalam pemeriksaan rutin golongan darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI hanya menggunakan reagen konvensional anti-D IgM dan IgG yang memungkinkan lolosnya pemeriksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persentase antigen weak D pada pendonor darah rutin UTD PMI DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah metode observasi. Pada penelitian ini 42 sampel pendonor rutin rhesus negatif dilakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan rhesus weak D dengan media Coloumn Aglutination Technology (CAT). Sampel positif weak D dilanjutkan dengan pemeriksaan duplo menggunakan sampel dan metode yang sama. Dari hasil pemeriksaan golongan darah ABO dan rhesus weak D, didapatkan hasil positif pada satu sampel dengan persentase 2% dari 42 sampel. Kesimpulan pada penelitian ini didapatkan persentase 2% (n=1) dari total 42 sampel penelitian. Pentingnya pemeriksaan weak D pada pemeriksaan serologi untuk membantu petugas memberikan darah yang cocok. Atas dasar penelitian ini, akan membantu petugas dalam melakukan pemeriksaan ulang terhadap pendonor.
Detail Information
Citation
. (2019).Presentase Antigen Weak D pada Donor Darah Rutin Rhesus Negatif Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd