Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Kegiatan Donor Darah di UDD PMI Kota Depok pada Januari 2019–Juni 2021
Pandemi Covid-19 adalah keadaan menyebarnya virus corona 2019 yang disebabkan oleh virus Sars-Cov-2 dikenal dengan Covid-19 di seluruh negara. Permenkes RI No. 09 tahun 2020 mengenai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berdampak pada banyak kegiatan di Indonesia baik perkantoran dan pendidikan, termasuk pada kegiatan donor darah, sehingga terjadi perubahan angka pendonor.Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pendonor di UDD PMI Kota Depok pada saat sebelum dan selama pandemi serta untuk mengetahui penyebab kenaikan jumlah pendonor di masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Lokasi penelitian di UDD PMI Kota Depok pada bulan Agustus 2021, dengan mengumpulkan data sekunder. Hasil penelitian: UDD PMI Depok terjadi kenaikan jumlah pendonor sebanyak 5.127 jiwa/38% dari total pendonor di tahun 2019. Asumsi peneliti penyebab naiknya jumlah pendonor di UDD PMI Kota Depok adalah karena gerakan promosi di sosial media (Instagram) dan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran No.444/3636/Yankesru-Pk, tentang permohonan donor pengganti. Diharapkan setiap UDD dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengupayakan donor pengganti atau donor langsung di setiap rumah sakit.
Detail Information
Citation
. (2021).Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Kegiatan Donor Darah di UDD PMI Kota Depok pada Januari 2019–Juni 2021.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd