Gambaran Jumlah Kantong Darah yang Dimusnahkan di UTD PMI Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020-2021
Latar belakang Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya Kesehatan yang berkaitan dengan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah didapat dan terjangkau oleh masyarakat. Pemusnahan kantong darah dilakukan pada kantong darah yang terjadi gagal pengambilan, kantong darah reaktif, kantong darah rusak dan kantong darah kadaluarsa. Metode penelitian yaitu penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan retrospektif. Hasil penelitian menunjukkan jumlah kantong darah yang gagal pengambilan adalah 119 kantong (43,75%), kantong darah reaktif sebanyak 136 kantong (50%), kantong darah rusak sebanyak 6 kantong (2,21%), dan kantong darah kadaluarsa adalah 4,04%. Simpulan Jumlah kantong darah yang paling banyak dimusnahkan tahun 2020 dan 2021 ada pada kriteria kantong darah reaktif yaitu 50% dari total kantong darah yang dimusnahkan.
Detail Information
Citation
. (2022).Gambaran Jumlah Kantong Darah yang Dimusnahkan di UTD PMI Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020-2021.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd