Gambaran Jumlah Donor Darah Sukarela Teratur yang Berpotensi sebagai Sumber Bahan Baku Recovered Plasma untuk Fraksionasi di UTD PMI DKI Jakarta Bulan Desember Tahun 2019
Pemerintah Indonesia akan membangun pabrik fraksionasi atau pengolahan plasma darah sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Bapak Jusuf Kalla. Sumber bahan baku plasma dapat diambil dari darah lengkap. DDS ini paling sedikit telah menyumbangkan darahnya 4 (empat) kali dalam setahun, dilakukan di Unit Transfusi Darah (UTD) yang sudah tersertifikat CPOB. Standar WHO bahan baku plasma dari Whole Blood didapat dari kantong darah 450 mL. UTD PMI DKI Jakarta saat ini paling banyak menggunakan kantong darah dengan volume 350 mL. Dengan begitu peneliti ingin melihat gambaran potensi sumber bahan baku plasma di UTD PMI DKI Jakarta dari kantong 450 mL dan pendonor dari kantong 350 mL dengan berat badan ≥55 kg yang potensial untuk dikonversi menjadi kantong 450 mL. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jumlah DDS teratur dari pendonor Whole Blood di UTD PMI DKI Jakarta pada bulan Desember 2019, yang berpotensi sebagai sumber bahan baku dalam penyelenggaraan fraksionasi plasma yang akan datang. Jenis penelitian menggunakan penelitian deskriptif dari data sekunder. Semua pendonor darah sukarela pada bulan Desember Tahun 2019 teratur yang mendonorkan darah lengkap ≥ 4 kali dalam setahun di UTD PMI DKI Jakarta merupakan subyek penelitian. Data dilihat dari pendonor diantaranya: volume pengambilan, berat badan dan jenis kelamin. Pengelompokan data yang didapatkan dihitung secara manual untuk mendapatkan presentasenya. Dari total 27.942 DDS pada bulan Desember hanya didapat 5.226 (18,70%) . DDS yang mendonasikan darahnya secara teratur dengan kantong 350 ml (BB ≥55 kg) merupakan yang paling banyak mendonorkan darahnya dalam setahun dengan jumlah 3.403 pendonor. Dari pendonor teratur tersebut, pendonor laki laki lebih memiliki potensi utama sebagai sumber bahan baku recoverd plasma untuk fraksionasi. Maka Perlu adanya Sistem Informasi Manajemen yang baik untuk memudahkan pengambilan dan evaluasi data dalam waktu 6 bulan atau 1 tahun dan perlu adanya edukasi dan pelestarian donor mengenai donor darah sukarela dan donor darah teratur kepada para pendonor agar kedepannya dapat mendonorkan darahnya secara teratur.
Detail Information
Citation
. (2020).Gambaran Jumlah Donor Darah Sukarela Teratur yang Berpotensi sebagai Sumber Bahan Baku Recovered Plasma untuk Fraksionasi di UTD PMI DKI Jakarta Bulan Desember Tahun 2019.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd